GOWA (Benuasulsel.com) Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH Bersama Kanit Intelkam Polsek Tinggimoncong IPDA Sulaiman Tahir SE dan Kanit Provos Aipda Bohari samabangi penginapan dan villa yang ada di kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa,
Kamis (25/2/2021).
Mengingat banyaknya masyarakat yang menghabiskan waktunya untuk melaksanakan wisata di kecamatan Tinggimoncong sehingga kapolsek bersama anggotanya aktif melaksanakan sambang ke penginapan dan villa untuk memberikan himbauan tentang protokol kesehatan.
Dengan sikap humanis dan 5s (senyum,sapa,salam dan sopan santun) kapolsek memberikan penjelasan kepada salah satu warga di penginapan untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker,jaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun hingga bersih dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19.
Sambang yang di lakukan kapolsek bersama anggotanya di penginapan dan villa untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid19 dan mengantisipasi terjadinya klaster baru virus covid di wilayah binaannya.
“Peraturan daerah kabupaten Gowa Nomor 2 tahun 2020 tentang protokol kesehatan jadi mari kita sama-sama mematuhi dan mentaati selama menikmati wisata di kota bunga Malino”Ujar Hasan
Pada kesempatan tersebut kapolsek menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pesta joget dan hiburan elekton yang akan menimbulkan kerumunan orang banyak dan tidak mematuhi dan mentaati protkol kesehatan.(WWB)*