Makassar (Benuanews.com) Ketua PMII Sulawesi Selatan menginstruksikan anggotanya untuk secara serentak turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi secara besar besaran hari ini, Senin, 21 Juni 2021.
Demonstraai ini terkait dugaan kasus pemukulan oleh oknum Satpol PP dan ASN terhadap sejumlah kader PMII di Kabupaten Bulukumba beberapa waktu lalu saat melakukan aksi dami di depan Kantor Bupati Bulukumba beberapa waktu lalu.
Demonstrasi tersebut dalam rangka menagih janji Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf di 100 hari kerjanya.
Ketua PMII Sulsel, Muhtar Mursalim mengeluarkan instruksi demo serentak terkait kasus pemukulan terhadap kader PMII di Kabupaten Bulukumba harus kita lakukan melihat kasus tersebut pelaku termasuk provokator nya belum di tindak.
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan ketua PMII se-Sulsel terkait demonstrasi serentak di kantor polisi di setiap kabupaten/kota se Sulawesi Selatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan ketua-ketua cabang se-Sulsel melalui via Zoom. Kami sampaikan, agenda tersebut merupakan langkah yang sudah seharusnya kita tempuh melihat tuntutan kader kami di Bulukumba belum juga menemui titik terang,” kata Muhtar Mursalim saat dikonfirmasi, Minggu, 20 Juni 2021 malam kemarin.
Menurutnya, instruksi ini adalah merupakan bentuk keprihatinan kami terhadap tindakan semena-mena yang dilakukan oleh oknum aparat satpol PP/ASN terhadap kader PMII Bulukumba saat melakukan demo menyampaikan aspirasinya.
Menurutnya tindakan seperti ini merupakan preseden buruk dan mencederai kebebasan berpendapat, negara kita adalah negara demokrasi dan siapa saja berhak menyampaikan pendapat/ aspirasinya.
“Di samping itu kami juga menginstruksikan kepada kader-kader kami yang turun melakukan aksi di cabang masing-masing, agar tetap menjaga kondusifitas dengan terlebih dahulu menyurat ke Polres masing-masing.
Tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan karena kita masih dalam suasana pandemi Covid-19” ujarnya.
Dalam surat instruksi Ketua PMII Sulsel, menuntut pelaku penganiayaan dan provokator massa aksi saat demontrasi di depan Kantor Bupati Bulukumba segerah ditangkap dan diadili berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Tuntutan: Tangkap dan adili pelaku penganiayaan dan provokator peserta aksi massa PC PMII Bulukumba dalam hal ini adalah Bupati Bulukumba, Oknum Satpol PP dan Oknum ASN,” demikian bunyi tuntutan surat instruksi itu.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan saat dikonfirmasi soal pengawalan aksi tersebut belum memberikan keterangannya saat berita ini diturunkan.(RSB#).