MAKASSAR-Benuasulsel.com-Aliansi pemuda yang mengatasnamakan Penggiat Anti Tambang Ilegal (PATI) melakukan aksi unjuk rasa di Mako Polda Sulawesi Selatan sekaligus melaporkan tambang ilegal galian C yang marak di Kelurahan Bulukunyi, Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar beserta dugaan keterlibatan oknum kepolisian dari Polres Takalar dibalik aktivitas tambang ilegal tersebut, Senin, 22/5/2023.
Fadil Tunru selaku Jenderal Lapangan mengatakan jika sebelumnya telah ada penindakan dari Polres Takalar akan tetapi hanya beberapa hari tutup, tambang galian C tersebut kembali beroperasi.
“Sebelumnya telah ada penindakan dari Polres Takalar akan tetapi hanya beberapa hari tutup kemudian tambang galian C tersebut kembali beroperasi, dari hasil penelusuran informasi tambahan yang kami dapatkan bahwa adanya dugaan oknum kepolisian yang terlibat membekingi tambang ilegal galian C tersebut, salah satunya Kanit Tipidter Polres Takalar,” Ucapnya.
Salah satu orator, Rian Rifaldi, mengatakan bahwa selaku penggiat anti tambang Ilegal mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penindakan dan penutupan terhadap tambang yang ada di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar yang diduga adalah galian C ilegal.
“Saya selaku penggiat anti tambang Ilegal mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan penindakan dan penutupan terhadap tambang yang ada di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar yang diduga adalah galian C ilegal, kedua mendesak Polda Sulsel untuk menyita alat berat berupa Excavator pengeruk dan Excavator Breaker milik penambang ilegal tersebut sebagai barang bukti utama, ketiga meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengusut dugaan keterlibatan Oknum Kepolisian salah satunya, Kanit Tipidter Polres Takalar,” Tutupnya.(AYB#)