Penganiayaan berat, dilakukan oleh seorang kakek, di Kelurahan Tamallayang Kec. Bontonompo KAB.Gowa

IMG_20211022_131838.jpg

Gowa)BenuaSulSelCom.Telah terjadi, tindak penganiyaan yang berakibat babak belurnya korban. Korbannya adalah Usman Dgn.Sija umur 59 tahun, yang pelakunya di duga, adalah Makka Dg. Lau umur 79 tahun.Lokasi kejadian bertempat di Kelurahan Tamallayang Kec.Bontonompo Kab.Gowa. jumat/22/2021.

Kejadiaannya, bermula beberapa menit setelah korban meninggalkan rumahnya, yang beralamat di BTN Gangga Permai Blok K No.1 Lingk. Gangga Kel. Tamallayang Kec.Bontonompo Kab.Gowa.
saksi Muh. Nurfitrah K. merupakan anak korban menyusul untuk sholat bersama, Setibanya di TKP, saksi melihat korban dalam keadaan tersungkur, bersimbah darah, dengan luka disekujur tubuhnya, yang kejadiannya pada malam kamis 21/10/2021, jam 04.30. lokasi kejadian bertempat disamping kantor POLSEK.Bontonompo, ketika melihat kejadian tersebut, saksi langsung berlari pulang ke rumahnya untuk memberi tahu ibunya.
Kemudian ibu Omayanti langsung ketempat kejadian, tiba ditempat kejadian, mereka memapah korban, dan disaat bersamaan salah satu personil Polsek Bontonompo yang baru selesai menunaikan sholat subuh, turut serta membantu korban, selanjutnya personil Polsek Bontonompo bersama saksi membawa korban Ke RSU Maryam untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kronologis, tindak penganiayaan terhadap korban, diduga ada rasal kesal, karena korban sering mengadukan pelaku kepada pihak kepolisian. kejadiannya, berlangsung begitu cepat dan bertepatan saat sholat subuh, kuat dugaan pelaku melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam dan benda tumpul. yang pelakunya, telah mengetahui rutinitas korban yang rutin sholat subuh berjamaah, selanjutnya menunggu korban di sekitar TKP sebelum melakukan aksinya.
sekitar pukul 07.15 WITA pelaku penganiayaan menyerahkan diri ke Mapolres Gowa. (RB#)

(Visited 73 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *