TAKALAR (benuasulsel.com) Kepedulian Pemkab Takalar terhadap hak asasi manusia, menarik perhatian Kementrian Hukum dan Ham RI.
Kementrian yang dipimpin oleh Yasonna Laoli tersebut, memberikan penghargaan dengan kategori Cukup Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2019 kepada Pemkab Takalar.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah indikator penilaian yang mampu dipenuhi kabupaten Takalar sebagai kabupaten cukup peduli hak asasi manusia.
Beberapa indikator tersebut diantaranya hak kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Ada 8 kabupaten yang mendapat penghargaan cukup peduli HAM, termasuk didalamnya kabupateb Takalar. Ini merupakan pengahargaan kedua kalinya yang diraih, penghargaan serupa juga diraih pada 2018 yang lalu, dan tahun ini penghargaan untu tahun 2019,” jelas Kepala Bagian Hukum Setda Takalar H. Agus Salim, Senin (4/1/2021).
Adapun masing-masing indikator penilaian sebagai kabupaten cukup peduli hak asasi manusia berkaitan erat dengan 22 program prioritas Pemkab Takalar yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Tentu, kita berharap ditahun berikutnya kita bisa meraih penghargaan pada kategori lainnya yakni kategori kabupate. peduli HAM,” pungkas H. Agus Salim.(WWB)*