Gowa (Benuanews-Sulsel) Untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan Polsek Bontomarannu bersama Satpol PP gelar operasi yustisi di Pasar Batunapara Desa Nirannuang Kecamatan Bontomarannu, Sabtu, 26/9/2020 pagi.
Operasi yustisi dipimpin langsung Wakapolsek Bontomarannu Iptu H Mas Arif, SH didampingi Kanit Sabhara Ipda Basir bersama Bhabinkamtibmas Borongloe Aiptu Muh. Tahir, Bhabinkamtibmas Nirannuang Bripka Molle, Bhabinkamtibmas Desa Pakatto Bripka M. Natsir dan 6 personil dari Satpol PP.
Wakapolsek Bontomarannu melakukan himbauan agar pengunjung dan pedagang di pasar Batunapara memperhatikan protokol kesehatan denngan menggunakan masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan untuk menghindari penyebaran covid 19,” ucap Iptu H Mas Arif, SH.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi di pasar Batunapara petugas menjaring 6 orang yang tidak menggunakan masker, kemudian personil gabungan operasi yustisi memberi tindakan berupa 4 teguran lisan dan 2 diberi tindakan fisik dengan cara push up 10 kali, setelah itu 6 pelanggar diberi masker.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola melalui Kapolsek Bontomarannu mengatakan operasi yustisi akan terus kami laksanakan untuk mendisiplinkan warga Kecamatan Bontomarannu untuk menerapkan protokol kesehatan agar wilayah kami bebas dari penyebaran covid 19,” tutur Iptu H Yuniarso.(BB)*