Membangun Sinergitas Melalui Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Warga Penerima Bantuan

IMG-20210519-WA0003.jpg

Gowa (benuasulsel.com) Dalam mewujudkan kebersamaan dalam lingkup pemerintahan kelurahan khususnya, perlu dilakukan kerja sama melalui wadah sinergitas sehingga dalam menjalankannya tugas kemitraan dapat terlaksana dengan aman, lancar dan berkesinambungan.

Seperti halnya yang dilakukan pemerintahan kelurahan mawang pada Selasa tanggal 18 Mei 2021 sore kemarin, dalam giat penyaluran dan pendistribusian bantuan sosial melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selasa (18/05) sore.

Hadir dalam kegiatan bansos BPNT tersebut unsur tiga pilar yakni Lurah Mawang Iswadi SH, Babinsa Sertu Rahmat dan Bhabinkamtibmas Aipda Muh Jufri SH, untuk mendampingi dan menyaksikan serta mengawasi langsung pelaksanaan penyaluran pendistribusian bansos tersebut.

Dalam bentuk sinergitas inilah terwujud kebersamaan sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan terjalin komunikasi yang baik dan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif tentunya.

Dikesempatan ini pula “Bhabinkamtibmas mewakili unsur tiga pilar menyampaikan keoada warga penerima bantuan agar tetap menjaga jarak (fisical distancing) serta wajib memakai masker guna menjaga terjadinya penyebaran virus covid-19 yang masih mendunia, dan melalui penerapan ini pula berarti kita menjalankan amanah pemerintah melalui pendisiplinan protokol kesehatan.” himbau Aipda Jufri.

Adapun bantuan yang diberikan kepada warga masyarakat penerima bantuan di bulan Mei ini sebanyak 125 KK berupa Beras 10 kg, Telur satu rak atau 30 (tiga puluh) butir dan buah Apel sebnyak 8 buah/KK.
Penyaluran bantuan ini diserahkan di E-Warung Humairah Store.

Kapolsek Somba opu Kompol Abdul Rasjak S.Sos., MH, dalam arahan sebelumnya sudah menyampaiakan kepada anggotanya khususnya para bhabinkamtibmas bahwa,
“Setiap pelaksanaan giat penyaluran bansos di wilayahnya agar tetap hadir bersama unsur tiga pilar guna mengantisipasi terjadinya penyelewengan sehingga membuat masyarakat penerima bantuan tidak menerima dan dapat menimbulkan
terhadinya gangguan kamtibmas.” jelas Kapolsek.(BB*)

(Visited 10 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *