Dalam hal ini, Masyarakat yang kesehari-harian penyadap getah kayu damar kian dilakukan secara turun-temurun hingga saat sekarang ini, dimana lokasi tersebut masuk kedalam aktifitas pertambangan PT.CLM, berharap agar bisa untuk diadakan pertemuan dengan pihak masyarakat sebagai tenaga penyadap kayu damar. Ungkap Ramli salah satu warga Desa Pongkeru kepada Media, Minggu 07/03/2021
Nampak di Lokasi Terpasang Papan Himbauan
Lanjutnya, Dengan persoalan tersebut kami meminta bantuan dari Lembaga Forum yang ada di Kabupaten Luwu Timur “Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang” melalui Ketuanya saudara Mahyuni untuk dapat memediasi pertemuan kami,Warga Desa Pongkeru dengan pihak PT.CLM,
Bilamana tidak menghasilkan kesempatan tersebut kami akan melakukan Aksi Protes dengan penutupan penambangan di wilayah Desa kami, “Ini tanah kami bukan tanah orang dari luar dengan seenaknya menambang, kami ini membayar pajak karena kami para penyadap kayu damar yang taat dengan aturan”. Tegas kelompok Usman
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang yang berada di Malili sudah melayangkan surat ke pihak PT.CLM, untuk yang ketiga kalinya namun hingga saat ini belum juga ada tanggapan untuk mempertemukan antara Pihak PT. CLM, Warga dan Forum. Pungkas Mahyuni selaku Ketua ARMLT . (EB)*.
(Visited 52 times, 1 visits today)