Gowa (Benuanews-Sulsel) Polsek Bajeng Polres Gowa kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Bajeng, Sabtu (24/10/2020) pagi.
Kegiatan Operasi Yustisi pagi ini, dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, di laksanakan di Jalan Nangka Lingkungan Borongbilalang Kel. Kalebajeng Kec. Bajeng Kab. Gowa.
Dalam operasi tersebut, menyasar pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.
“Ada beberapa warga pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker, namun tetap kita beri sanksi sosial berupa teguran lisan, agar kedepannya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,”terang Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,”kata Kapolsek.(BB)*