AGAM-Benuasulsel.com-Surat yang di edarkan dan yang diturunkan oleh sekretaris daerah yang ditanda tangani oleh EDI BUSTI tentang perihal Studi kelayakan TPA/ TPSA nomor : 600 / 385 / PERKIM / XI / 2023 tanggal 21 November 2023 perihal uji kelayakan Tempat Pembuangan Sampah TPA/ TPST di kecamatan Palupuh dalam pengkajian terhadap lahan yang di bebaskan atas oknum yang menamakan dirinya masyarakat Palupuh dan perihal pemasangan patok sepadan tanah yang akan di bebaskan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) / Tempat pembuangan sampah terpadu (TPST ) yang akan di ukur oleh pemilik lahan/ tanah sebagai dasar untuk melakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang di tanda tangani oleh Edi Busti Minggu,26/11/2023.
Terkait rencana pembuatan atau Pembuangan Sampah Terpadu (TPSD) di Jorong Bateh Sariak Nagari Nan Limo Surat tertanggal bernomor : 001 / PN / III – 2023 ditandatangi oleh seluruh jorong se Nagari Nan Tujuah, Ketua Kerapatan Adat Nagari ( KAN), Ketua Badan Musyawarah Nagari (BAMUS), walinagari nan tujuah serta ribuan tokoh masyarakat.
Dari dasar diatas terjadi penolakan dan pemasangan patok sepadan tanah di lokasi yang akan dijadikan lokasi tempat pembuangan sampah, masyarakat meminta untuk ” Dihentikan” tanpa terkecuali sekaligus masyarakat menolak keberadaan rencana Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat pembuangan Sampah terpadu.
Hal senada kita berharap kepada pemerintah kabupaten Agam untuk menghentikan rencana tersebut, sudah di ingatkan beberapa kali tetapi kok masih ingin meneruskan rencana tersebut, apakah kita di kecamatan Palupuh yang sudah dicap tertinggal di Sumatera Barat tetapi sekarang kok malah membuang sampah kesini,” ungkap,” RIZKI sebagai perwakilan masyarakat setempat menuntut keadilan .
Kita berharap pemerintah kabupaten Agam untuk lebih memperhatikan pembangunan fisik dan Sumber Daya Manusia (SDM), daripada membuang sampah kesini yang jelas tidak ada manfaat sama sekali,” tutup beliau dengan perasaan sedih .
Hal senada saat kita menghubungi Bupati Agam Andri Warman via WA beliau belum memberikan keterangan
Jurnalis : RIZKI AHMAD RIFANDI