TAKALAR||Benuasulsel.com-Bekerja sebagai aparatur pemerintahan yang paling bawah harus peka terhadap berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat di wilayahnya.
Menjadi aparatur kelurahan juga harus cepat memberikan solusi kepada warganya, khususnya bagi mereka yang kurang mampu untuk diberikan pelayanan jemput bola.
Seperti yang dilakukan Camat Mangarabombang Sudirman, S.Sos pada Selasa, 28/02/2023 pagi memfasilitasi warganya untuk melakukan perekaman E-KTP.
KTP adalah salah satu persyaratan masyarakat untuk mendapatkan bansos, jadi sangat disayangkan ketika ada warga masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial hanya gara-gara tidak memiliki KTP.”Tutur Sudirman, S.Sos
Dan Sudah tugas kami sebagai pemerintah untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat.”Ucap Sudirman,S.Sos
“Apalagi beliau merupakan warga kurang mampu, rumah beliau juga kurang layak huni. Jadi kalau beliau punya E-KTP dengan alamat Desa Lengkese maka ke depannya jika ada program bantuan sosial lebih mudah dalam pendataannya,” sebutnya
Reporter : Abdulyanas
Editor. : Rustan Salam