Kunjungi Kantor Desa, Bhabinkantibmas Desa Pattinoang Polsek Galsel Sosialisasikan Perbup No. 25 Tahun 2020

IMG-20201218-WA0059.jpg

Takalar (Benuasulsel.com) Bhabinkamtibmas Desa Pattinoang dan Desa Galesong Kota Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Hasbullah
melaksanakan kunjungan ke kantor Desa Galesong Kota, Kecamatan Galesong Kab. Takalar, Jum’at (18/12/2020).

Kunjungan Personil Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkantibmas) tersebut bertujuan untuk mensosialisasi Perbup no. 25 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan kepada unsur pemerintah Desa.

” Kunjungan ini untuk mensosialisasikan Peraturan-peraturan Pemerintah pusat dan Kabupaten Takalar terkait pencegahan dan pengendalian Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab Takalar agar dapat mencegah Klaster baru penyebaran virus Covid-19 yang mematikan tersebut.” Ujar Bripka Hasbullah.

Bripka Hasbullah Dalam kesempatan tersebut, menghimbau kepada pemerintah Desa dan masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan seperti memakai Masker, menjaga jarak dan senantiasa mencuci tangan dengan sabun serta menghindari Kerumunan guna mencegah penyebaran Covid 19.

” Selain menghimbau Pemerintah Desa dan masyarakat agar senantiasa berpartisipasi dalam mentaati dan mematuhi Protokol Kesehatan, Kami juga mengingatkan masyarakat agar proaktif menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.” Imbuhya.

Terpisah, Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda S.H, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Galsel mengapresiasi dan upaya-upaya yang dilakukan Personel Bhabinkamtibmas yang senantiasa aktif memsosialisasikan aturan-aturan mengenai Pendisiplinan masyarakat agar selalu menerapkan Protokol kesehatan pada adaptasi kebiasaan baru atau dalam kesehari-hariannya demi mencegah dan memutus Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab Takalar.” Ujarnya.(WWB)*

(Visited 24 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *