Makassar, Benuasulsel,com
Berkembangnya perekonomian dengan pesat di masyarakat
menghasilkan ragam jenis transaksi barang maupun jasa bagi konsumen.Hal ini menimbulkan secara otomatis bahwa tanggung jawab sosial yang dimiliki oleh konsumen menjadikan kewajiban dari perusahaan Travel itu sendiri guna mendapatkan kepercayaan dari public atau masyarakat umum.
Tapi Kenyataanya Pihak Rasid Travel Makassar Diduga Mencederai konsumenya Yang Sudah Bayar Tiket Malah Di Batalkan Keberangkatannya.
Diketahui,Pada tanggal 16 Februari 2023 Rasid Travel mengadakan promo “open trip ke bromo”dengan harga Rp. 1.950.000 per orang,Saya dan teman 4 orang berminat dan mendaftarkan diri dengan dp 50 persen dr harga promo.”Kata Cuttank
Selain itu, Berselang beberapa hari pihak travel tersebut mengadakan promo lagi dengan harga Promo Rp. 2.500.000 per orang,dari promo ini 2 orang teman mendaftarkan diri dengan Dp Rp.500.000.”Kata Cuttan
Lanjut menambahkan, Setelah kesepakatan bersama pihak travel kita memutuskan tanggal keberangkatan tanggal 23 juni 2023 di tanggal 15 mei dengan syarat melakukan pembayaran lunas sisa dari Dp kemarin.”Jawab Cuttank
Kemudian, Tapi setelah tanggal kesepakatan bersama tidak jadi di berangkatkan dengan alasan tiket tidak di terbitkan dan di janjikan refund akan di lakukan 7 hari kerja dan sampai sekarang tidak ada respon dari pihak travel.”Jelas Cuttan
Di tempat lain, Sebagai Pemuda Ketua KONSITA SULSEL Fadil Menyatakan terhadap Perbuatan tersebut sudah Jelas Ada regulasinya,ada pasal 19 UUPK (Perlindungan Konsumen) menyebutkan mengenai tanggung jawab yang dimiliki oleh pelaku usaha, meliputi tuntutan ganti kerugian yang diajukan oleh konsumen sebagai akibat dari digunakannya produk, baik yang meliputi kerugian dalam bentuk materi, fisik maupun jiwa.
Dari Pihak terkait kami memberikan Waktu 3×24 jam dan Kita Tunggu Etikad Baiknya dari Pihak Travel
Sementara itu redaksi media ini membuka ruang dan menunggu hak jawab pihak terkait atas naiknya pemberitaan ini.
Editor Abdulyanas