Sinjai (benuasulsel.com)
Menyikapi soal adanya sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan bahu jalan di beberapa ruas jalan sebagai tempat parkir, termasuk yang berada di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, belakangan ini. Menjadi perhatian pihak Polres Sinjai dalam hal ini Jajaran Polisi Lalu lintas (Polantas).
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muh Idris yang dikonfirmasi seputar adanya beberapa pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat yang seenaknya memarkir kendaraan bermotornya pada bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor di Kabupaten Sinjai.
Menyampaikan,”Pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada pihak Securty RSUD Sinjai, agar pemilik kendaraan bermotor yang seenaknya memarkir kendaraannya pada bahu jalan, agar bisa diarahkan masuk ke dalam halaman parkiran kendaraan bermotor di ruang parkir kendaraan RSUD Sinjai,”ucapnya.
Lanjutnya,”begitu juga terhadap pemilik Toko yang konsumennya memarkir kendaraan bermotornya didepan Toko dengan menggunakan bahu jalan, akan kita lakukan pendekatan persuasif.
Sehingga kedepannya, tidak ada lagi kendaraan bermotor yang memarkir kendaraan bermotornya diatas bahu jalan, agar pengguna jalan Lalu lintas lainnya tidak terhalang saat melintas dijalan tersebut, hal ini juga untuk menghindari kecelakaan lalu lintas jalan,”ujarnya.
“Jadi untuk sementara langkah persuasif dulu yang akan kita lakukan kepada pihak RSUD atau pemilik Toko di Sinjai seperti depan Toko Ternate di jalan Persatuan Raya,”ucapnya.
Selain itu Kasat Lantas Polres Sinjai, mengimbau masyarakat,”Mari kita bersama menggelorakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya, sebagai wujud peduli dan empati dengan masyarakat pengguna jalan raya yang santun dan bermartabat,” tutupnya.
Lap. A.Agus P Putra
Edt. Bakri DT.