Gowa (Benuanewas-Sulsel., Rabu (07/10/20) sekitar pukul 15.00 wita, kemarin, bertempat di depan Toko Pelita Listrik Jl. Mangka Dg Bombong nomor 20 Kelurahan Batangkaluku Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Berlangsung Aksi Unjuk rasa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan menduduki tokoh Pelita Listrik yang di pimpin oleh Sekretaris KSPSI Sulsel Muh Sanusi yang di ikuti peserta aksi sekitar 13 (tiga belas) Orang.
Aksi ini dilakukan dengan memasang Bendera KSPSI dan Bendera Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (SPMI) Sulawesi Selatan di pagar Tokoh Pelita Listrik serta menempel lima lembar kertas Karton Tuntutan di Pagar Tokoh yang bertuliskan “Bayarkan Hak Pekerja Anggota Kami Sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Jangan Pecundangi Hak Pekerja Kami”, “Mobil Anda Lebih Mahal dari pada hak pekerja anggota kami.” dan masih banyak lagi papan bicara yang ditampilkan yang pada intinya menuntut hak sepenuhnya rekan pekerjanya.
Berkaitan dengan unras tersebut, Kapolsek Somba opu Kompol Jamaluddin bersama Kasat Intel Iptu
Muh Yusran SH, melakukan mediasi terhadap Sekretaris KSPSI Saudara Muh Sanusi dengan Pemilik Tokoh Pelita Listrik Saudara Rianno guna mendapatkan jalan keluarnya.
“Adapun tuntutan perwakilan para pendemo adalah meminta untuk membayarkan hal pesangon saudara Jupentus sebanyak 45.820.000.”
Disampaikan kepada Sekretariat KSPSI Muh Sanusi untuk membubarkan diri namun Para Demonstran tetap akan melakukan pendudukan dengan memasang Tenda di depan Tokoh Pelita Listrik hingga Tuntutan mereka di penuhi oleh pemilik tokoh Saudara Rianno.
Ditempat terpisah, “Kapolres gowa membenarkan adanya Unras dari KSPSI dan SPMI yang menuntut pembayaran pesangon upah gaji pekerja di toko Pelita Listrik sesuai permintaannya, namun sampai saat ini pemilik toko yang mempekerjakan belum menyanggupi permintaan dimaksud sehingga pengamanan terbuka perlu dilakukan di sekitar lokasi guna antisipasi hal hal yang tidak diinginkan.” Terang AKBP Boy Fs Samola S.IK., M.H.(BB)*