Gowa (Benuanews-Sulsel) Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Koramil 06/Bajeng menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Poros Galesong Kelurahan Tubajeng Kec. Bajeng Kab. Gowa, Rabu (23/9/2020) siang.
Kegiatan operasi dipimpin oleh Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH., dan melibatkan Koramil 06/Bajeng dengan melakukan razia kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, Personil memberikan teguran lisan dan tulisan kepada warga, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up yang kedapatan tidak memakai masker, hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap memakai masker.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunarsi, SH, MH., mengatakan, Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita fokuskan di jalan raya.
“Kita terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan sesui Perbup No. 25 thn 2020 kab. Gowa dan kita target operasi ini dengan memberikan sanksi teguran kepada pengemudi dan pengendara yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga, Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi.
Itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai pemberian efek jerah dan pengingat bagi pelanggar agar disiplin dan sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,”kata Kapolsek.(BB)*