TAKALAR (Benuasulsel.com) Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K.,M.H. bersama Dandim 1426 Takalar Letkol Czi Catur Witanto, S. Ip., M. Si., M. Tr, Memimpin pelaksanakan Kegiatan penyekatan kendaraan dalam rangka larangan mudik Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. 2021 di Pos Perbatasan Jeneponto-Takalar Kab. Takalar. Kamis (06/05/2021)
Kegiatan yang dihadiri juga oleh Kadis Kesehatan Kab. Takalar dr Rahmawaty, Kasat Sabhara, Kapolsek Marbo dan diikuti oleh personel Kodim 1426 Takalar, Satpol PP Takalar, Dishub Takalar, BPBD Takalar Dinkes Kab.Takalar, Perwira dan Personel Sat Lantas Polres Takalar.
Sasaran kegiatan tersebut yakni Melaksanakan penyekatan kendaraan dan dalam rangka larangan mudik Operasi Ketupat 2021, Memberikan Himbauan tentang protokol kesehatan dan peraturan perihal larangan mudik, serta memeriksa dokumen diri maupun hasil tes PCR maupun swab anti Gen kepada masyarakat yang diduga akan mudik sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto,SIK.,MH dalam arahannya mengatakan sesuai dengan kebijakan pemerintah tidak ada mudik tahun 2021, untuk itu kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kab. Takalar yang diduga mudik akan diputar balik kembali.
“Untuk itu, Kami serius dalam melaksanakan operasi larangan mudik Lebaran ini, dan beberapa Kendaraan Kami paksa putar balik yang akan memasuki Kab. Takalar yang diduga akan mudik” tegas Kapolres Takalar AKBP Beny Musrjayanto.(WWB)*