Gowa)BenuaComSulsel.Praktek penambangan tanah dengan menggunakan peralatan ekskavator dan beberapa penunjang lainnya,dalam melakukan aktifitas penggalian tanah dan pengerukan pasir terjadi lagi,tepatnya di dusun Bilonga,Desa Bategulung,Kecamatan Bontonompo,Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan yang saat ini beroperasi lagi.Sabtu (25/12/2021).
Meskipun ada larangan yang jelas dari pemerintah Kabupaten Gowa,maupun provinsi,dengan ketentuan,Pelaku akan dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp.3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar,namun hal itu,tak membuat para penambang tanah timbunan dan pasir ini,tidak menjadi ciut atau gentar.
Menjadi Sorotan warga aktifitas tambang Yang terkesan Perda larangan tentang penambangan galian C,diacuhkan dan tidak digubris oleh para penambang liar,
Entah apa yang ada di benak mereka, mungkin yang ada di otaknya adalah untuk menguntungkan dan memperkaya diri sendiri secara materi, tanpa memikirkan efek bahaya bencana alam yang dapat merugikan baik materil, maupun korban jiwa, sehingga aturan-aturan yang ada,dan sudah jelas melanggar hukum dilabraknya.
Reporter media ini pada Sabtu (25/12/ 2021) langsung melakukan investigasi di lokasi,tampak jelas aksi para penambang menggali sampai dikedalaman mengerikan dan menganga yang membuat warga disekitarnya pada ketakutan karena adanya perbedaan yang menjolok antara tempat pemukiman warga dan lokasi tambang.
Oknum penambang ini,menggunakan beberapa alat berat mekanik,yakni excavator yang masih tetap saja beroperasi,dengan melakukan pengerukan yang sudah diluar ambang batas.
Kini lokasi tersebut menyisahkan lobang- lobang yang menga-ngah, seakan siap menelan siapa saja yang ada disana dan tidak dipungkiri suatu saat nanti,akan menelan korban jiwa, bagi warga yang ada disekitar kampung itu.
Saat warga dikonfirmasi yang tak mau disebut identitasnya,oleh awak media
yang lokasi tempat tinggalnya
berdempetan dengan dilokasi penambangan mereka sangat khawatir terhadap keselamatan jiwa dan hartanya karena dengan adanya lubang yang menganga,sedalam kurang lebih 10 meter dari bibir, tempat tinggalnya yang bisa saja sewaktu-waktu terjadi malapetaka yakni tanah tempat tinggal mereka amblas dan longsor.Ungkap Nya.
Kepala Desa Bategulung saat ingin dikonfirmasi media beliau tidak ada tempat dikantornya dan menurut salah satu stafnya katanya,lagi diluar sementara ada diurus.
Untuk Kedua Kalinya guna menguatkan Fakta dikonfirmasi melalui nomor handphone/selulernya pada hari Sabtu malam pukul: 20.43 WITA Kepala desa bategulung Tamrin dinomor ponselnya 08231554xxxxx menjawab media ini mengatakan ia tidak tau menahu adanya aktifitas tambang selama ini beraktifitas diwilayah desanya yakni desa Bategulung.
“Silahkan datang ke lokasi tambang pak,karena saya sudah sampaikan ke pak kasat waktu ada Pak bupati dikantor camat silahkan pemilik tambang di gerebek semua”tutur Tamrin kades bategulung dengan nada agak sedikit tinggi dan sedikit agak geram /naik emosi langsung mematikan ponselnya.
Ditanya Untuk kedua kalinya apakah betul selama ini Pak kepala desa bategulung tidak tau ada aktifitas tambang,kades menjawab tidak tau,bahkan baru tau saat ini bahwa ada aktifitas tambang di wilayahnya dan mengatakan datangmiki besok ini sy sibuk urusi rakyat yang lagi habis Vaksinasi dengan bahasa Makassar,diakhiri ponselnya sengaja dimatikan dalam konfirmasi wartawan media ini.
Hingga berita ini di tulis,masih dalam pertanyaan besar apakah kepala desa bategulung betul betul tidak tau menahu kalau ada aktifitas tambang didesanya selama ini,sementara mobil truk pemuat pasir tiap hari keluar masuk memuat pasir tambang dilihat warga dengan seluas mata memandang bahkan debunya berterbangan membuat warga tidak nyaman melintas karena debu pasir dari mobil truk.
Saat awak media ini turun kelokasi menurut informasi warga yang tak mau disebut identitasnya bahwa yang punya tanah penambang ini tersebut di Duga berinisial N Dg.N.Tapi yang menambang adalah anaknya yang tinggal didekat lokasi tambang itu.
Sampai saat ini dilokasi penambangan liar itu, yang diduga tak mengantongi izin masih terus beroperasi dengan sederetan mobil tongkang pengangkut timbunan tanah atau pasir.
Harapan warga yang ada dilokasi tersebut karena berdekatan dengan perkampungan warga,agar pihak terkait khususnya Kepala pemerintahan dan aparat keamanan setempat untuk segera menangani secepat mungkin,bukannya seolah- olah mengamini seakan-akan ada pembiaran.Ungkap Nya.
Reporter : M.Ruslan.
Editor : M.NurNas.