PASANGKAYU-SULBAR||Benuasulsel.com-Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Robianto beserta jajarannya kembali menggelar razia/penggeledahan, kali ini dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu, Rabu 14/12 malam.
Didampingi Kepala Bidang Kemanan, Tubagus M Chaidir dan Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi, Kadivpas memberikan pengarahan sebelum penggeledahan dimulai. Dalam arahannya ia menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan penggeledahan, “Razia/penggeledahan ini digelar dalam rangka menjaga stabilitas keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru), dimana saat saat akhir tahun seperti ini rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan” ujar Robi.
“Sasaran penggeledahan adalah Handphone, Narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya” Kadivpas melanjutkan.
Terakhir ia menyampaikan agar kegiatan penggeledahan dilaksanakan dengan baik dan humanis, “Penggeledahan agar dilaksanakan secara manusiawi, bersikap sopan, tidak arogan, serta menghargai warga binaan” tutup Kadivpas.
Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan menambahkan bahwa kegiatan razia atau penggeledehan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan sebagaimana pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Ingat pesan yang disampaikan oleh Pak Direktur, yakni 3 kunci pemasyarakatan yang mana salah satu diantaranya adalah Deteksi dini, dan malam ini kita laksanakan itu” terang Chaidir.
Tepat jam 20.30 wita kegiatan penggeledahan dimulai, semua blok/kamar warga binaan Rutan Pasangkayu digeledah. Selain menggeledah barang bawaan warga, petugas juga menggeledah badan warga binaan dengan teliti sehingga tidak ada satupun celah bagi mereka untuk menyelundupkan barang-barang terlarang.
Kegiatan penggeledahan berjalan dengan baik, lancar, dan aman. Tidak ditemukan barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.(RSB#)