Jangkar : Desak Inspektorat, Agar Secepatnya Mengaudit Pengadaan Aplikasi Cair Desa, senilai 1,1 Milyar Di Takalar

Screenshot_20230626_214953.jpg

TAKALAR-Benuasulsel.com-Dimana diketahui Biaya Pelatihan dan pengadaan Aplikasi Pencairan Anggaran Desa dan Sistem Layanan Pemeriksaan dan Pengawasan Program Kerja Desa (Cair Desa) yang menggunakan anggaran 15 juta Per Desa tahun 2022, yang hingga saat ini belum berjalan sehingga menjadi polemik, serta jadi bahan topik perbicangan hangat di Takalar.

Dimana PT. SENTRA DIGITAL GLOBAL selaku rekanan pengadaan kegiatan hingga saat ini belum melaksanakan tanggung jawabnya sebagaimana delapan poin kesepakatan pengajuan kegiatan, padahal total anggaran telah terbayarkan, sehingga terindikasi menjadi temuan, sebab bentuk kegiatan pengadaan Aplikasi beserta perangkat pendukungnya dari tahun 2022 hingga saat ini belum berjalan, hal ini menjadi kekhawatiran utamanya 76 Desa yang telah menyetor anggaran kegiatan sebesar 15 juta, yang hingga saat ini masih melakukan verifikasi dan pencairan secara manual, sehingga berpotensi dana tersebut dikembalikan.

Pengadaan Aplikasi (Cair Desa) yang dilaksanakan oleh dinas terkait dan menggunakan anggaran 15 juta Per Desa tahun 2022, terkesan tidak matang kajian dan tidak paham akan regulasi atas product yang sudah ada dari kementrian selaku pemilik anggaran, sehingga Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) tidak dapat mengkoneksikan dengan sistem aplikasi yang sudah ada. Kurang matangnya kajian serta koordinasi dengan pusat dan dinas terkait, ditambah regulasi mengenai Zero Paper yang sulit untuk dipertemukan, sehingga sampai saat ini aplikasi Cair Desa tersebut sulit di wujudkan, dan kalaupun Zero Paper, bisa diterapkan saat ini, pastinya sudah dimulai dari OPD dulu yang SDM dan kontrolnya jauh lebih mudah, namun kenyataanya hingga saat ini belum dilakukan di karenakan banyak regulasi yang harus dipertemukan terlebih dahulu.

Ditempat terpisah, Sahabuddin Alle selaku Ketua LSM. Jaringan Penggiat Anti Korupsi dan Kriminal (JANGKAR), yang selama ini getol mengawal setiap kebijakan birokrasi di Takalar, saat dikonfirmasi langsung di salah satu warkop mengatakan bahwa, “Pelatihan dan Pengadaan Aplikasi Pencairan Anggaran Desa dan Sistem Layanan Pemeriksaan dan Pengawasan Program Kerja Desa (Cair Desa) yang menggunakan anggaran 15 juta PerDesa tahun 2022, yang diadakan oleh PT. SENTRA DIGITAL GLOBAL selaku rekanan, menurut kami sangat layak untuk di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH), serta institusi terkait, khususnya Inspektorat Daerah sebagaimana tupoksinya (perumusan kebijakan teknis, audit, review, evaluasi, investigasi, monitoring, pengawasan serta penyusunan laporan), dikarenakan hingga saat ini kegiatan tersebut belum berjalan sebagaimana maksud dan tujuannya”.Pungkas, Sahabuddin Alle

Lanjut Sahabuddin Alle, “Anehnya setelah kegiatan CAIR DESA ini terkuak rekanan serta pihak terkait saling melempar tanggungjawab, dan baru memulai kembali melanjutkan kegiatannya yang menurut saya sudah nyaris mangkrak. oleh karena itu kami meminta sekaligus mendesak Inspektorat agar secepatnya, melakukan investigasi dan mengaudit kegiatan tersebut sebagaimana tupoksi dan tanggung jawabnya. Sekaligus menepis isu jika dinas terkait terkesan bekerjasama ataupun melakukan pembiaran”. Tutup Sahabuddin Alle.(AYB#)

Editor : Abdulyanas

(Visited 96 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *