Iswan Palma Bersama Kuasa Hukumnya widiyarto S.H., Diduga Melakukan Pengrusakan Papan Bicara Milik Ahli Waris Salle Bin Maddo Dan Mengatas Namakan Polres Gowa Untuk Melakukan Pengrusakan Ada Apa?

TAKALAR||Benuasulsel.com-Rabu, 26/1/2022. Sekelompok orang yang diduga kuat dari pendamping hukum Iswan Palma yang dipimpin langsung Iswan palma melakukan pengrusakan terhadap papan bicara yang dipasang oleh Ahli waris Salle Bin Maddo pada Selasa 11/1/2022 lalu.

Dalam video amatir tersebut salah seorang dari mereka yang dibajunya bertuliskan logo” Peradmi” mengaku bahwa sesuai dengan permintaan Polres Gowa bahwa Penyidik mengatakan silahkan turunkan papan bicara karena sesuai BAP ada pernyataan yang mengatakan bahwa apabila terjadi sesuatu siap menempuh jalur hukum kembali polres gowa, maka silahkan menempuh jalur hukum, sudah diketahui oleh kepala desa kami sudah diberi izin ke sini.

Salah seorang Ahli waris yang ditemui oleh Awak media yang melihat langsung di TKP bahwa dia melihat salah seorang dari mereka merusak papan bicara dengan mengunakan tangan kosong dan dalam pernyataannya mereka menyebut sudah mendapat izin penyidik Polres Gowa.

Kanit Tahban Polres Gowa Ipda Ariyanto.yang kembali di konfirmasi di ruang kerjanaya pada Senin, 24/01/22 kembali membantah hal tersebut.

“Kami tidak pernah memberi izin kepada siapapun pihak manapun seperti yang di sampaikan oleh orang di video itu, dia itu hanya menjual nama-nama penyidik, coba sampaikan penyidik siapa yang suruh karena kami tidak pernah menyuruh melakukan hal seperti itu, tutur Arianto.

Ditempat yang sama, kasat Reskrim polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan kepada awak media bahwa dirinya tidak pernah kenal maupun ketemu dengan orang yang dimaksud.

Saya tidak pernah bertemu dan tidak kenal mereka, tidak pernah komunikasi apalagi ketemu dengan orang itu, dan sesuai dari hasil konfirmasi dari kanit tahbang yang membantah dan itu sudah jelas bahwa tidak seperti itu tutupnya.

Sementara salah satu tim media yang mencoba melakukan konfirmasi kepada widiyarto S.H kuasa hukum Iswan palma melalui chat WA, kemudian di respon dengan singkat lewat telepon widiyarto S.H selaku kuasa hukum Iswan palma mengatakan bahwa tanggal 13 januari 2021 pernah melapor ke tahbang polres Gowa terkait tuntutannya Iswan palma tegasnya.

Sementara diketahui ahli waris Salle bin Maddo dalam hal ini baco Dg. Bani, dulu pernah dilaporkan oleh Iswan palma terkait tindak pidana Penyerobotan namun tidak terbukti karena adanya surat pemberhentian dari penyidikan dari polres Gowa tutup ahli waris Salle bin Maddo.

Dalam hal ini widiyarto S.H kuasa hukum dari Iswan Palma telah menjual dan mencoreng Institusi kepolisian polres Gowa dan sampai saat ini pihak kepolisian polres Gowa tinggal diam dan tutup mata ada apa?

Kades Tangkebajeng H. Jafaruddin SH, yang dicoba dikonfirmasi mengenai hal tersebut oleh Awak media di kantornya namun beliau sedang tidak ada di tempat.

Sementara itu Iswan Palma kepada Awak Media yang ditemui dikediamannya membenarkan akan adanya pengrusakan papan bicara yang dilakukan oleh kuasa hukumnya yang telah mendapat izin dari pihak kepolisian Polres Gowa melalui penyidik Tahbang.

Demikian pula pihak Pemerintah Desa telah memberi izin kepada kami untuk melakukan pengrusakan papan bicara di area yang di kuasai H. Baco Dg. Bani,” ucapnya.(HB#)

Laporan: Hamzah

(Visited 59 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top