Guna Menentukan Arah Penyidikan, Kapolsek Bajeng Gowa Pimpin Rapat Gelar Perkara

IMG-20210428-WA0047.jpg

Guna Menentukan Arah Penyidikan, Kapolsek Bajeng Gowa Pimpin Rapat Gelar Perkara

Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH memimpin giat rapat gelar perkara Tindak Pidana Penganiyaan yang dilaksanakan di ruang Unit Reskrim, Selasa (28/4/2021) pagi.

Kegiatan gelar perkara Tindak Pidana Penganiayaan tersebut, turut di hadiri oleh Wakapolsek Bajeng, Kanit Binmas Polsek Bajeng, KSPKT dan penyidik pembantu.

Tindak Pidana penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Tamala’lang Desa Lempangang Kec. Bajeng Kab. Gowa, Dengan terlapor 1. Sdr TR (46) 2. Sdr. AL (24) dan korban Sdr. SS (28).

Dalam rapat gelar perkara tersebut, Kapolsek menyampaikan beberapa arahan diantaranya tentang Administrasi penyidikan yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya Kapolsek juga mengingatkan bahwa untuk menetapkan pasal-pasal KUHP kepada tersangka, haruslah sejalan dengan fakta-fakta penyidikan.

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MHdi sela-sela kegiatan mengungkapkan,”Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan saran serta pendapat dari para peserta gelar, untuk proses tindak lanjut penanganan perkara tersebut,”ungkap Kapolsek.(BB*)

(Visited 13 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *