Gowa (Benuanews-Sulsel) Memutus mata ranti Covid-19 gabungan Personil Polsek Barombong Polres Gowa bersama TNI, Personil Polisi Pamong Praja kec. Barombong melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran dijalan poros Tamanyeleng kec. Barombong Gowa, Senin (28/9/2020) siang.
Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Barombong Akp Rusdi bersama Danpos Barombong Pelda Ismail dan anggotanya serta personil Pol PP yang dilaksanakan Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.
Nampak Akp Rusdi bersama kanit memberikan edukasi pada Masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan kapolsek Barombong juga memberikan sangsi fisik dengan melaksanakan Pusp Up serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selain itu juga kapolsek Barombong mengingatkan agar warga kabupaten Gowa mulai saat ini dapat mengupayakan menggunakan masker yang berkualitas sesuai standard kesehatan setidaknya harus 2 lapis agar, dapat menjaga tubuh dari ancaman virus Covid-19.
Terakhir Kapolsek berharap, dengan giat Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, harap AKP Rusdi
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,MH, mengatakan bahwa operasi yang di gelar secara masif oleh seluruh polsek jajaran polres gowa untuk mendisiplinan warga agar menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker dan nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir , ” ucap AKBP Boy FS Samola.(BB)*