Gowa]BenuaSulSel.Com. Diduga perusakan hutan lindung di Desa Berutallasa,Desa Baturappe dan Desa Batumalonro Kecamatan Biringbulu,Kabupaten Gowa dapat atensi Oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi kenapa demikian karena penyidik Gakkumdu Kementerian Kehutanan Perwakilan Sulsel diduga tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap masyarakat yang dapat melakukan pembabatan hutan lindung.
Dimana pihak pihak Gakkum Kementerian Kehutanan tidak pernah menindak pelaku pengrusakan hutan lindung.
Pembabatan hutan lindung di didesa Berutallasa,Desa Baturappe dan di Desa Batumalonro tidak pernah ditindak sementara pengrusakan ini sudah lama berlangsung yaitu sejak tahun 2015.
kelakuan masyarakat berupa kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka Alam sesuai pasal 40 ayat 1 Jo pasal 19 ayat 1 UU No.5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan dalam hutan tanpa memilki hak atau izin dari pejabat berwenang, dipertegas pasal 78 ayat 5 Jo pasal 50 ayat 3 huruf e UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Itu terjadi dalam kawasan suaka margasatwa Borongmampua,Gunung Bulumaya dan kawasan yang berada didesa Batumalonro di Kabupaten Gowa.
Aturan ini yang harus di sadari oleh Gakkundu Kementerian Kehutanan Perwakilan Sulawesi Selatan untuk menindak pelaku,tapi apa yang terjadi Gakkundu tidak pernah melarang pelaku pengrusakan hutan lindung. Ungkapnya.
Ketua.Dpp Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media dini Hari Sabtu 10/9/2022. pengrusakan hutan lindung di Desa Berutallasa,Desa Baturappe dan Desa Batumalonro terjadi sejak 2015 sampai saat ini Gakkundu Kementerian Kehutanan perwakilan Sulawesi Selatan tidak aktif.
Bukti yang terjadi di lokasi para pelaku pengrusakan ada yang menanam pohon jangka panjang dihutan lindung seperti Sukun, Kelapa, menanam Jagung kuning bahkan ada yang membuat pagar duri seluas 4 hektar serta, menanam rumput gajah dan memasukkan ternaknya sehingga semua kayu jati putih milik kehutanan terindikasi akan mati karena kulit kayu jati putih tersebut di makan oleh ternak.
Lanjut ketua LSM. Gempa bahwa, secepat mungkin lsm gempa Indonesia akan membuat laporan kepada yang berwajib, karena menduga Gakkundu Kementerian Kehutanan perwakilan Sulawesi Selatan tutup mata dan melakukan pembiaran pengrusakan hutan lindung tutupnya.[RB#]•
Laporan.(Edi Hamzah)