TAKALAR-Benuasulsel.com-Aksi unjuk rasa Forum Pejuang Demokrasi (FPD) di Pengadilan Negeri Takalar terkait putusan Vonis Bebas Terdakwa Ketua DPRD Darwis Sijaya hampir terjadi saling memanas dari kedua belah pihak dengan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Polongbangkeng, pada 26 Maret 2024.
Dua massa aksi tersebut saling berpapasan di depan Pengadilan Negeri Takalar, Massa dari FPD melayangkan tuntutan ‘Mosi Tidak Percaya dengan Pengadilan Negeri Takalar’ sementara massa aksi dari Aliansi Masyarakat Polongbangkeng dengan tuntutan ‘Mendesak Polres Takalar Segera Tangkap dan Adili Ketua Beserta Pengurus Lembaga Forum Pejuang Demokrasi Atas Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Takalar.
Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Polongbangkeng tersebut terlihat menyambangi massa aksi dari FPD dan melayangkan kata-kata pengancaman namun dari FPD tetap melanjutkan aksi tersebut dan terlihat tidak gentar mengenai gertakan dari massa aksi yang satunya.
Rian Rifaldi salah satu orator mengatakan bahwa hal yang terjadi demikian merupakan sesuatu yang wajar terjadi, mengingat dari sejak awal mengawal Kasus tersebut sudah banyak ancaman bahkan ada tawaran yang agar berhenti demontrasi.
“Hal yang terjadi demikian merupakan sesuatu yang wajar terjadi, mengingat dari sejak awal mengawal Kasus ini sudah banyak ancaman bahkan ada tawaran yang datang agar kami berhenti demo perkara Ketua DPRD, namun saya tidak menggubris ancaman dan menolak tawaran tersebut sehingga bisa saja menggunakan cara-cara aksi premanisme untuk menghalau tapi kami tidak mundur, lagian tindakan mereka juga menjadi bukti bahwa mereka ketakutan,” tutupnya.(SMB#)
Jurnalis:Sudirman
Dg. Mile