DPC GRIB Jaya Mandailing Natal Desak KEJATISU Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Smart Village Dana Desa TA 2023 Kab. Mandailing Natal.

Screenshot_20241022_201924.jpg

MADINA-Benuasulsel.com-Penggunaan Anggaran Dana Desa TA 2023 Kabupaten Mandailing Natal sarat akan dugaan penyalahgunaan wewenang dan sarat akan kepentingan oknum, Anggaran yang harusnya di peruntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Desa, Rp kuat dugaan telah terjadi penyelewengan anggaran diperkirakan mencapai milyaran rupiah, dengan modus titipan dari oknum yang mempunyai kepentingan di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal.

salah satu titipan yang maksud pelaksanaan Smart Village TA 2023 di seluruh Desa se Kabupaten Mandailing Natal.

Atas dugaan penyelewengan anggaran KEJATISU melalui Inspektorat Mandailing Natal sesuai dengan surat permintaan dokumen Inspektorat daerah melalui Camat kepada Kepala Desa di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Berikut Surat Tugas Inspektorat menugaskan Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Pengawasan, serta PPUD Inspektorat untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu/Audit Investigasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kegiatan Smart Village di seluruh desa yang berada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dengan menggunakan Dana Desa TA 2023.

Ahmad Lubis Ketua OKK DPC GRIB Jaya Mandailing Natal sangat mengapresiasi kinerja Inspektorat Mandailing Natal, sepengetahuan kami,pemeriksaan yang di jadwalkan telah selesai tanggal 21 oktober 2024, berdasarkan informasi yang kami peroleh, hasil pemeriksaan tersebut akan di limpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam hal ini kami akan terus memantau perjalan kasus ini sampai ke KEJATISU, karena dalam pandangan kami pemeriksaan/Audit dari Inspektorat sudah mencukupi bukti-bukti sebagai bahan untuk menetapkan tersangka penyalahgunaan wewenang dan kepentingan oknum penyelewengan anggaran Smart Village TA 2023.

Harapan kami KEJATISU segera mungkin menetapkan tersangka dalam kasus ini tutup Ahmad Lubis.(MFB#)

Jurnalis: Magrifatulloh.
Editor: A.Wahyu Hidayat

(Visited 2 times, 2 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top