Gowa (Benuanews-Sulsel) Dipimpin Wakapolsek Bajeng Iptu Hapid, Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Koramil 06/Bajeng kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum dalam rangka menjalankan protokol kesehatan Covid19, Kamis (8/10/2020) pagi.
Operasi Yustisi yang dilakukan bersama pihak Koramil ini, menyasar masyarakat yang tidak memakai masker disekitar pertigaan Jalan Cadika Kelurahan Kalebajeng Kec. Bajeng Kab. Gowa.
Dari operasi Yustisi ini, kata Wakapolsek pihaknya memberikan teguran secara lisan kepada masyarakat dan memberikan hukuman disiplin berupa push up kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengungkapkan,”Dengan Kegiatan Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan sosialisasi protokol kesehatan, masyarakat diharapkan semakin sadar dan turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid19,ā€¯ungkap Kapolsek.(BB)*