Gowa (Benuanews-Sulsel) Dalam mendisiliplinkan penggunaan masker serta mencegah dan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Parangloe Kab, Gowa, Jajaran Polsek Parangloe Polres Gowa bersama Koramil 1409-02 Parangloe kembali menggelar operasi Yustisi, sabtu (03/10/2020).
Tepatnya di pertigaan Kampung Parang kelurahan Lanna jalan Poros Malino Kecamatan Parangloe Ģowa terlihat personil Polsek Parangloe bersama anggota Koramil Parangloe melaksanakan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid 19.
Dipimpin Waka Polsek Parangloe IPTU Agus Muthalib, Petugas Gabungan menghentikan para pengendara yang tidak memakai masker kemudian dilakukan teguran dan tindakan disiplin.
“Operasi Yustisi digelar cara terus menerus dengan berbeda lokasi, sebagai bentuk upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”. Ucap Agus.
Sementara itu, Kapolsek Parangloe IPTU Kasmwati S.Sos MH saat saat ditemui menuturkan ” Kegiatan Operasi Yustisi turus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker.
Namaun pada saat kita laksanakan operasi masih terdapat beberapa warga melanggar atau belum mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan, sehingga terpaksa anggota Saya bersama Personil Koramil menghentikan dan memberikan teguran lisan dan sanksi Sosial berupa push up, ini dilakukan tidak lain untuk mendisiplinkan protokol kesehatan ditengah masyarakat dalam mencegah covid-19,” tegas Kasma.
Selain diberikan teguran, juga menghimbau dan memberikan edukasi kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, diharapkan dengan adanya teguran ini, dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, sehingga nantinya mereka dapat mengikuti protokol sesuai yang diharapkan, harap Kapolsek Parangloe.(BB)*