Gowa (Benuanews-Sulsel) Kampung Rewako bukan sekedar sebagai kawasan yang siap menangani penyebaran kasus Covid 19 secara mandiri, Selain itu juga kampung rewako ini menjadi tempat penyelesaian masalah sosial lainnya di tengah masyarakat di tingkat Desa.
Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Panciro Polsek Bajeng Gowa Aiptu Syamsuddin bersama Babinsa dan Perangkat Desa Panciro menyelesaikan permasalahan kesalahfahaman antar warga yang dilakukan di Kampung Rewako Desa Panciro Kec. Bajeng Kab. Gowa, Rabu (23/9/2020).
Adapun Kesalahfahaman antara kedua warga tersebut yaitu sdri. Syohra Dg Sayu yang melakukan Penganiayaan ringan terhadap Sdri. Sukmawati yang terjadi di Dusun Mattirobaji Desa Panciro Kec. Bajeng
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Syamsuddin melakukan mediasi dengan cara mengundang kedua belah pihak, agar titik permasalahan dapat diketahui langsung untuk mencarikan solusi penyelesaian sehingga mendapat titik temu tanpa ada permasalahan baru dikemudian hari.
Atas kesepakatan bersama dan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dituangkan dan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan mengulangi dikemudian hari.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Tata kerja Kampung Rewako ini berbasis problem solving yaitu upaya pemecahan masalah dengan melibatkan seluruh masyarakat dalam mencari solusi pemecahan masalah, Termasuk dalam menghadapi pandemi covid 19,”kata Kapolsek.(BB)*