Demi Meningkatkan Kedisiplinan Masyarakat Tentang Protkes Polsek Somba Opu Gowa Operasi Yustisi.

IMG-20201019-WA0098.jpg

Gowa (Benuanews-Sulsel) Guna meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polsek somba opu Polres gowa aktif melakukan operasi yustisi.

Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan hari Minggu, 18 Oktober 2020 beberapa hari lalu, di Jalan Malino Kecamatan somba opu gowa dipimpin langsung oleh Kapolsek Somba opu Kompol Jamaluddin didampingi Piket fungsi dan anggota jaga yang melaksanakan tugas hari itu.

Beberapa warga masyarakat yang ditemukan melanggar tidak memakai masker diberi teguran lisan sekaligus nasehat tentang peran pentingnya memakai masker ditengah pandemi covid-19.

Diantaranya masyarakat yang ditemukan melanggar yakni penjual maupun pembeli, tukang parkir, anak muda yang sedang nongkrong maupun sopir angkot yang sedang melintas dan lainnya.

Kapolsek Kompol Jamaluddin menyampaikan langsung kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker agar memakainya apalagi saat keluar rumah, dan juga menjelaskan bahwa bukan hanya sanksi teguran dapat diberikan tapi sanksi denda berupa uang juga akan diterapkan dengan sanksi sosial berupa fisik.

“Jadi jangan menyalahkan Pemerintah bila penerapan sanksi itu dijalankan terus ada dari salah satu yang terjerat, inilah pentingnya pemerintah mensosialisasikannya baik melalui media online, media massa, media cetak dan pemasangan banner di jalan dan lainnya agar masyarakat tau tentang hal tersebut sebelum dilakukan penindakan.” Terang Kapolsek.

Ditempat terpisah, Kapolres gowa AKBP Boy Fs Samola S.IK., MH, “Membenarkan adanya operasi yustisi yang dilakukan Polres gowa sampai kejajaran Polsek guna membantu pemerintah daerah kabupaten gowa dalam pendisiplinan Protkes berdasarkan Perda yang sudah di syahkan.” Ucap Kapolres gowa.(BB)*

(Visited 13 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top