TAKALAR (Benuasulsel.com) Upaya Kepolisian Sektor Polongbangkeng Utara melalui Ps. Ka. SPKT I Aiptu Jumahang bersama piket Sabhara Aiptu Surahman Patoro, piket Bhabinkamtibmas Bripka Abd Malik dan piket Reskrim Bripka Hamka Jamal menggelar kegiatan patroli rutin Blue Light diwilayah hukum Polsek Polongbangkeng Utara Kab. Takalar. Sabtu (17/4/2021).
Patroli rutiin yang digelar personil Polsek Polongbangkeng Utara dengan menggunakan Kendaraan Dinas roda empat dan menyalakan lampu Rotator berwarna biru bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan kriminalitas pada malam hari.
Patroli sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya.
“Patroli ini sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif Kepolisian Sektor Polongbangkeng Utara dalam mencegah kejahatan pada malam hari dengan cara humanis guna menghadirkan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Polut. Tak terkecuali umat Muslim yang saat ini sedang menjalankan ibadah Puasa.
“ujar Aiptu Jumahang.
Selain itu Personil Polsek Polongbangkeng Utara juga turut melakukan patroli dialogis sambil menyampaikan pesan Kamtibmas dan menghimbau warga untuk tetap mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 sesuai anjuran pemerintah Pusat maupun Daerah.
“Kami menghimbau kepada warga dan remaja yang ditemukan sedang berkumpul dihimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing dan apabila memarkir kendaraannya harus ditempat yang aman serta dalam keadaan terkunci leher untuk menghindari aksi Curanmor.
“Kami juga menghimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah Pusat maupun Daerah dengan pola ” 5M ” yakni
1. Memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
2. Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sebelum dan sesudah beraktivitas.
3 Menjaga jarak.
4. Menghindari kerumunan.
5. Membatasi Mobilitas dan Interaksi.
Sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Takakar. Khususnya diwilayah Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Untuk diketahui, sasaran/tempat atau route kegiatan Patroli Rutin Blue Light Polsek Polongbangkeng Utara :
> Kelurahan Palleko
> Kelurahan Mattompodalle
> Desa Lassang Barat
> Desa Lassang Kec. Polut Kab. Takalar dan tempat-tempat lain yang dianggap rawan dalam wilayah hukum Polsek Polongbangkeng Utara.
Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP H. A. Hermansyah, SH yang dikonfirmasi terpisah mengatakan kegiatan Patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin dilakukan Personil Polsek Polongbangkeng Utara untuk menghadirkan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat terutama dalam bulan Suci Ramadhan.
“Tutup Kapolsek Polut.(WWB)*