TAKALAR (Benuasulsel.com) Bhabinkamtibmas Polsek Galesong Utara, Polres Takalar, Brigpol Husnul Akib sambangi warga binaan di Dusun Bontoa Selatan, Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara. Kabupaten Takalar. (Senin, 03/05/2021)
Dalam kegiatan ini, Brigpol Husnul menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mensosialisasikan aturan larangan Mudik menjelang dan setelah Idul Fitri 1442 H.
“saya mengajak imam desa di desan binaan untuk sama-sama mensosialisasikan aturan larangan Mudik menjelang dan sesudah Idul Fitri tahun 2021 guna mencegah peningkatan penyebaran Covid 19. Hal ini kami lakukan agar masyarakat memahami, jangan sampai masyarakat kurang diberi sosialisasi dan akhirnya nekat mudik dan ternyata diminta untuk putar balik dan berakibat kekecewaan kepada masyarakat”. jelas Brigpol Husnul.
Kapolsek Galesong Utara, AKP Aris Sumarsono, SH saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “kegiatan menyambangi warga merupakan agenda rutin bhabikamtibmas untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan warga binaannya. Sekaligus memberikan arahan dan penjelasan terkait kebijakan larangan Mudik”. Ujar kapolsek Galut.(WWB)*