Gowa (Benuanews-Sulsel) Selasa 27/10/2020. Bhabinkamtibmas desa Bone desa Lempangan Senin kemarin (26/10) melaksanakan giat problem solving dikampung rewako desa Bone Sehubungan dengan perkara kesalah pahaman kedua warganya.
Kronologi terjadinya kesalahpahaman tersebut berawal keduanya adu mulut dan mengeluarkan kata kata yang menyinggung perasaan atas diri korban Perm. Herlina Dg. Nia yang dilakukan oleh Perm. Kasmawati Dg. kebo yang terjadi pada hari senin kemarin.
Bhabinkamtibmas telah mempertemukan Kedua belah pihak dan mendapatkan kata sepakat untuk berdamai, turut hadir dalam kegiatan tersebut, kades Bone M. Nasir Tunru, kepala Dusun Appa Bone M. Arsyad Dg. Bali.
Kedua belah pihak telah berdamai dan masing masing menanda tangani surat pernyataan damai yang bermaterai 6.000.(BB)*