Gowa (Benuanews-Sulsel) Selasa, 27 /10 /2020. Bhabinkamtibmas desa Bone desa Lempangang bersama Kadus Bontoboddia M. Nasir Sutte melaksanakan giat problem solving didusun Bontoboddia desa Lempangan.
Sehubungan dengan perkara KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh NANDITO DG. SIGOLLO terhadap istrinya korban Perm. NURHAYATI DG. NIA yang dianiaya dengan cara menampar sebanyak dua kali pada bagian muka yang mengakibatkan memar pada pelipis sebelah kanan dan berobat Non medis yang terjadi pada hari selasa tanggal 27 oktober 2020 sekitar jam 08.00 wita dirumahya didusun bontobodia desa lempangang kedua belah pihak bersama keluarganya telah dipertemukan dan mendapatkan kata sepakat damai secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak berdamai dan menandatangani surat pernyataan damai yang bermaterai cukup.(BB)*
Bhabinkamtibmas Desa Bone Desa lempangang Kec. Bajeng Kab. Gowa Aipda Ahmad Zubair Bersama Kadus Bontoboddia desa Lempangang M. Nasir Sutte
(Visited 125 times, 1 visits today)