BAZNAS Kota Makassar Gandeng GANAS ANNAR-MUI Tutup Tahun dengan Pembekalan Da’i

25-1-700x332-1.jpg

MAKASSAR||Benuasulsel.com-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menggandeng Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menggelar Pembekalan Dai yang diikuti 100 peserta dari berbagai lembaga keagamaan. Kegiatan ini digelar di Karebosi Premier Hotel yang dibuka oleh ketua BAZNAS kota Makassar, H.M Ashar Tamanggong pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Kegiatan pembekalan da’i tersebut dipandu dan dibimbing beberapa pemateri dari berbagai disiplin ilmu antara lain:

1. Ida Putriani Y. SE, 2. Arfan Sery Yusuf,S.Ag,M.Si,
3. H.M.Ashar Tamanggong, 4. Dr.H.Waspada Santing, 5. dr.Imam Firmansyah, Sp.KJ,SH,
6. Prof. DR. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag.,
7. Ahmad Taslim,
8. H. Jurlan M. Saho’as.

Kedelapan pemateri, sesuai keahliannya masing masing, mengupas tuntas pentingnya berzakat, infak, dan sedekah, serta penyalahgunaan narkoba. Materi materi yang disuguhkan ke peserta yang memenuhi lantai 11 hotel yang semula bernama Condotel tersebut, dengan tetap berpedoman pada tema sentral “Wujudkan Makassar Taqwa, dengan taat Berzakat dan Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba”.

Ida Putriani Y,SE. Penyuluh BNNP Sulsel mengurai “darurat narkoba, realitas Kota Makassar”.
Arfan Sery Yusuf,S.Ag, M.Si (Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangkop Kota Makassar)—mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar (Drs.Zainal Ibrahim, M.Si). Materi yang dikupas yakni “Peran Strategis Pemda Menangani Narkoba”.

Pemateri ketiga dan keempat yakni, H.M.Ashar Tamanggong (Ketua BAZNAS Kota Makassar) tentang ‘Membersihkan Jiwa dengan Istiqamah Berzakat. Waki Ketua III BAZNAS Kota Makassar, Dr.H. Waspada Santing tentang “Dakwah Zakat & Anti Narkoba di Media Sosial”.

Kepala Balai Rehabilitasi Baddaoka, dr.Imam Firmansyah,Sp. KJ,SH membawakan materi “ Dinamika Rehabilitasi di Balai Rehab Baddoka”. Prof. DR. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag (Sekretaris MUI Sulsel), membawakan materi “Penanggulangan dengan Pendekatan Agama”. Ahmad Taslim (Wakil Ketua I BAZNAS Makassar) membahas Dakwah Zakat dan Anti Narkoba dengan Moderasi. Serta, H.Jurlan Em Saho’as membahas “Pemberdayaan Melalui Ekonomi Keumatan”.

Dalam menjalankan amanah, maka BAZNAS tidak boleh main main dalam hal zakat. Baznas mengetahui betul para mustahik seperti diisyartakan dalam 8 golongan atau asnaf. Yakni, fakir, miskin, riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya, gharim– orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya, mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas. Termasuk, fiisabilillah– pejuang agama Islam, ibnu sabil– orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh, serta amil– orang yang menyalurkan zakat.

Di bagian lain mengemuka, bahwa, saat ini, Indonesia sudah darurat narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, atau Narkoba. Tak tanggung tanggung, angka prevalensi penggunannya sudah mencapai lebih 1,80 persen. Ini sangat membahayakan generasi ke depan.

Makanya, upaya pencegahan, peredaran, dan penyalahgunaan barang haram ini terus digemakan di seluruh Indonesia, oleh berbagai lembaga, termasuk BNNP, pemerintah kota, dan GANAS ANNAR MUI Sulsel.

GANAS ANNAR Sulsel telah deklarasi perang terhadap Narkoba. Malah, GANAS ANNAR, bukan saja berkeinginan menurunkan angka pengguna Narkoba, di Sulawesi Selatan, tetapi sekaligus memberantas penyalahgunaannya hingga ke akar akarnya.

Untuk itu, perlu sinergitas seluruh komponen, bersama stakeholder, berkolaborasi memberantas barang haram ini. Alasannya jelas, akibat buruk dari penggunaan Narkoba, dapat merusak anak bangsa, sehingga sulit dimaafkan. Karenanya, upaya-upaya pencegahannya melalui sistem ketahanan, baik di lingkungan keluarga, hingga di lingkungan pekerjaan, dan kampus.
Artinya, semua upaya yang dilakukan harus dari hulu ke hilir, dan secara simultan.(RSB#)

(Visited 16 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top