Anev Ops Mantap Praja-2020 Polres Gowa, Tahapan Kampanye Pilkada Kab. Gowa Thn 2020

IMG-20201003-WA0009.jpg

Gowa (Benuanews-Sulsel) Sabtu, 3/10/2020. Kapolsek Bontomarannu Iptu H Yuniarso didampingi Kapolsubsektor Pattalassang Iptu Abd. Rasyid, SH mengikuti Anev Ops Mantap Praja 2020 Polres Gowa, tahapan kampanye Pilkada Gowa di Aula Endra Darmalaksana Polres Gowa.

Anev tersebut dihadiri Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH, Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri S.Sos, Pju Polres Gowa, para Kapolsek serta Kapolsubsektor jajaran Polres Gowa.

Arahan Kapolres Gowa pada anev tersebut “untuk Mencegah penularan penyebaran covid-19 penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan yaitu Memakai Masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dibawah air mengalir, anjuran dokter agar dilaksanakan secara teratur yang diimbangi dengan olah raga serta dan konsumsi sayur kelor,” ungkap AKBP Boy FS Samola.

Kapolres Gowa juga menambahkan bahwa tanggal 5 Oktober 2020 sudah diberlakukan denda bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker, Masyarakat Rp 100.000, ASN, Polri, TNI Rp 150.000, Pelaku Usaha Rp 200.000. untuk itu para Kapolsek proaktif melakukan edukasi dan sosialisasi penggunaan masker diwilayah masing masing serta melakukan himbauan kepada masyarakat untuk memberikan hak suara pada pilkada bulan Desember 2020,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Bontomarannu mengatakan bahwa anev tersebut untuk mengevaluasi kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dan himbauan kepada masyarakat untuk datang ke tps memberikan hak suaranya pada pilkada tahun 2020 dimasa pandemi covid 19,” ucap Iptu H Yuniarso.(BB)*

(Visited 33 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *