Aliansi Mahasiswa UIT Mengecam Praktek Politik Praktis Dilingkungan Kampus UIT!

uit.jpeg

MAKASSAR||Benuasulsel.com-Rektor Universitas Indonesia Timur, diduga menyalahi dan menghianati tri dharma perguruan tinggi karena membiarkan adanya aksi kampanye dari salah satu capres 2024. Selasa, 8/3/2022

Kurangnya jiwa kritis mahasiswa juga mempengaruhi terjadinya kampanye Capres, dikarenakan tidak adanya transparansi informasi dari birokrasi. Dalam UU Pemilu Pasal 280 Ayat (1) huruf h; “Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan”

Penjelasannya adalah Bahwa :
Fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta Pemilu hadir tanpa atribut Kampanye Pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas Pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Yang selanjutnya secara terang-terangan kampus Universitas Indonesia Timur dijadikan sebagai tempat kampanye oleh salah satu capres dengan membawa atribut kampanye.

Kampus sebagai perguruan tinggi adalah pendidikan tinggi untuk memajukan pendidikan, bukan untuk membantu Lancarnya kepentingan politik, aksi Kampanye, serta dijadikan tempat politik praktis.

Kampus Seharusnya Menjaga Marwah Pendidikan dan Tri Darma Perguruan Tinggi, supaya kampus betul-betul sebagai tempat pengembangan Akademik dan Menjaga Ideologi Negara.

Jika terbukti kampanye ditempat pendidikan, peserta pemilu bisa dinyatakan melanggar Pasal 521 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu) sanksinya bisa berupa denda dan Hukum Pidana. Berupa Sanksi pidana 2 tahun dan denda 24 juta Rupiah.

Salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIT, menyatakan bahwa “Semua orang punya kebebasan untuk memilih atau mendukung partai politik, caleg, ataupun Capres, asal tidak di dalam lingkungan perguruan tinggi atau kampus, alangkah tidak baiknya Jika kampus Universitas Indonesia Timur, dicap sebagai kampus partai politik yang mengusung salah satu capres, jika memang ingin mensosialisasikan capres seharusnya semua capres di undang bukan hanya satu saja” Ucap Fadlan pada saat dimintai pendapat terkait hal tersebut.

Selanjutnya Aliansi Mahasiswa UIT mengecam tindakan ini dan meminta agar rektor UIT mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menjaga marwah tri darma perguruan tinggi. (RED#)

Laporan : Dirman Mile

(Visited 303 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top