Ajak Masyarakat Untuk Selalu Mencegah Penyebaran Covid-19, Dengan Patuhi 5M

FB_IMG_1610521525237.jpg
MALILI (Benuasulsel.com) Upaya Pencegahan penyebaran Corona (Covid -19). Personil Polres Luwu Timur pasang spanduk sosialisasi himbauan agar warga selalu patuhi aturan pemerintah dengan metode 5M , di depan pasar Rakyat Mangkutana Kec. Mangkutana, Kab. Luwu Timur. Rabu (13/01/2021).



Pemasangan spanduk himbauan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), isi dari Spanduk himbauan “Mari Cegah dan Hindari Penyebaran Covid-19, Dengan Patuhi Protokol kesehatan Dengan 5M (mengurangi mobilisasi, menghindari kerumunan, memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak)”. Spanduk Himbauan dipasang ditempat tempat strategis yang mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat.





Satuan Lalulintas Polres Malili juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu Jaga Jarak dalam berbicara dan tidak Berkerumun, sekaligus berikan himbauan terkait warga yang mudik dari Perantauan baik di dalam Negri ataupun Luar Negri agar, wajib lapor dan lakukan pemeriksaan, perilaku hidup bersih dan sehat.




Sosialisasi himbauan ini, guna mematuhi Kebijakkan Pemerintah, guna antisipasi penyebaran Virus Covid 19.





“Gunakan selalu masker saat diluar rumah, guna mencegah Virus Corona, untuk kesehatan kita bersama”.






Kegiatan memberikan sosialisasi dan berbagai informasi agar dapat di sampaikan kepada masyarakat yang menjadi potensi social, hal ini sebagai upaya Satlantas dalam Penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19). (EB)*


(Visited 234 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top