Gowa (Benuanews-Sulsel) Bersama Personil Koramil 06/Bajeng, Kapolsek Bajeng Polres Gowa Iptu Sunardi, SH, MH, pimpin langsung Operasi Yustisi penggunaan masker, dilaksanakan di Pasar Rakyat Limbung Kec. Bajeng Kab. Gowa, Rabu (23/9/2020) pagi.
Operasi Yustisi dilaksanakan Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan tingkat penyebaran Covid 19, khususnya di lingkungan Pasar diwilayah hukum Polsek Bajeng.
Kapolsek mengatakan, Dalam kegiatan Operasi yustisi penggunaan masker ini, di berikan sanksi sosial berupa teguran lisan dan tertulis terhadap pengunjung maupun pedagang yang melanggar tidak menggunakan masker.
“Operasi yustisi di pasar ini, akan berlangsung setiap hari dengan mengharuskan para pedagang atau pembeli mengikuti protokol kesehatan Covid 19 dengan terus menggunakan masker dan menjaga jarak,”kata Kapolsek.
Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan seringnya dilakukan operasi seperti ini, harapan kami masyarakat menjadi disiplin dalam memakai masker,”kata Kapolsek.(BB)*