*MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka, Ketua DPRD Takalar : PKS Optimis Menang*

Screenshot_20230615_225021.jpg

TAKALAR-Benuasulsel.com-Ketua DPRD Kabupaten Takalar Darwis Sijaya menyatakan puas atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu tertutup. Politisi dari PKS ini menilai putusan MK merupakan kemenangan rakyat dan PKS di pemilu mendatang.

“Keputusan MK ini merupakan kemenangan rakyat Indonesia dan sekaligus kemenangan PKS di 2024, Insya Allah,” kata Darwis Sijaya saat dikonfirmasi,15/6/2023

Daeng Sijaya sapaannya mengatakan, keputusan tersebut merupakan kabar gembira bagi para caleg dan masyarakat pada umumnya. Ia mengatakan, putusan MK dapat membuat mesin PKS bekerja secara optimal.

“PKS menyambut keputusan ini dengan suka cita. Keputusan MK ini akan menjadikan tiga kekuatan PKS bekerja secara maksimal, yakni kekuatan struktur, militansi kader dan totalitas para bacaleg,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terhadap sistem pemilu. Bahwa Pemilu 2024 diselenggarakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum di gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 15/6/2023.(AYB#)

Laporan : Abdulyanas
Editor : Abdulyanas

(Visited 33 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top