Puluhan Orang Lolos Seleksi Penulisan Calon Pejabat KPK

IMG_20220320_095752.jpg

BenuaSulSelCom. Puluhan orang dinyatakan lolos seleksi penulisan makalah calon Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Pratama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022.

Di mana dari 153 orang, ada 64 orang dinyatakan lolos pada seleksi yang digelar pada 10 Maret lalu tersebut.

“Jumlah total kandidat yang akan mengikuti tahap selanjutnya ada 64 orang yang terdiri dari 12 orang kandidat JPT Madya yang berasal dari dua jabatan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta 52 orang kandidat JPT Pratama,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Prof. Adrianus Meilala di gedung Merah Putih KPK, Jumat (18/3/2022).

Selanjutnya Adrianus mengatakan, pihak yang dinyatakan lolos akan dihubungi untuk diminta hadir di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) demi mengikuti Asesmen Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada Senin, 21 Maret hingga Kamis, 24 Maret mendatang.

“Apa itu kompetensi manajerial? Ada delapan item, petama adalah integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, perkembangan diri dan orang lain, pengelola perubahan, dan terakhir adalah pengambilan keputusan,” jelas Adrianus.

Sementara itu, Koordinator Ketua Pansel Supranawa Yusuf yang juga Wakil Kepala BKN mengatakan, puluhan orang yang dinyatakan lolos seleksi penulisan makalah ini mendapatkan nilai tertinggi di setiap jabatan yang ada, panitia seleksi mengambil enam orang untuk kemudian lolos ke tahapan selanjutnya.

“Ada beberapa penilaian terkait policy brief atau makalah. Pertama sistematika, kedua perumusan masalah, pemecahan masalah, keempat substansi logis dan rasional. Jadi, kita nilai ingkat logis dan rasionalitas dari substansi yang ditulis dan paling tingkat implementablitasnya, kira-kira ide pemikiran itu sampai seberapa jauh bisa dilaksanakan,” jelas Supranawa.

Dalam proses penilaian, Supranawa juga menjelaskan, panitia seleksi hanya diberikan kode, bukan nama kandidat. Hal ini untuk menghilangkan subjektifitas penguji.

“Karena kalau kita tahu yang dinilai tulisan si A, B akan berpengaruh. Jadi kita putuskan gunakan kode nomor saja,” jelasnya.

Tiem : Redaksi.

(Visited 54 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top