Sejumlah Oknum Pengurus Tanah Berkeliaran di Kel Tompobalang-Somba Opu.

IMG-20210818-WA0199.jpg

Ichwal pengurusan tanah permukiman dan persawahan begitu banyak oknum yang berkeliaran mencari dan mengakui sebagai ahli waris meskipun sudah terjual sejak lama oleh pemiliknya sesuai alas hak yang digunakan.
Ironisnya, tanah-tanah yang terjual pada beberapa Kohir dan Persil, belakangan datang melokasi dan menemui Kepala Lingkungan dengan berbekal surat rincik yang disinyalir asli tapi palsu(aspal) antara lain di wilayah Kelurahan Tompobalang utamanya di Lingkungan Je’neberang.
Kondisi dan kaadaan itu diakui dan dibenarkan Kepala Lingkungan Je’neberang, Bachtiar Anas Daeng Matu.
Menurutnya, tak sedikit yang datang mengaku dan mengurus tanah permukiman dan persawahan dengan memunculkan surat rincik dan di kawal Oknum Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) meskipun tanah tanah(lokasi) tersebut sudah lama terjual, pindah tangan via Akta Jual Beli(AJB).
Menanggapi hal itu Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Komunitas LSM & PERS, Muchtar Mahmud Dg Naba yang juga calon Wakil Ketua Pengurus Daerah(PD) IWO GOWA mengatakan, Pemerintah setempat berhak dan berkewajiban memberikan keterangan dan penjelasan sesungguhnya ichwal status tanah untuk menjaga dan menghindari kekeliruan terlebih kesalahan berakibat vatal.
Menurutnya, ekstra hati hati dalam registrasi mutasi tanah dan dokumen kelurahan harus mantap dan validitas.
Warning dan signal itu diaminkan Koordinator Humas LSM & PERS yang juga di Bidang Humas di PD IWO GOWA,.(nyampa/Naba/Omank)
(Editor-budi)

(Visited 82 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *