Terapkan Protokol Kesehatan Personil Polsek Polut Polres Takalar gelar operasi Yustisi terpadu.

IMG-20201121-WA0012-1.jpg

Takalar (Benuanews-Sulsel) Minggu, 22/11/2020. Personil Polsek Polut Polres Takalar menggelar operasi yustisi terpadu Polri, TNI, Damkar dan Satpol PP Kab Takalar, diwilayah hukum Kecamatan Polombangkeng Utara untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 terkait disipiln penegakan Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi terpadu tersebut digelar dipasar Tradisional Palleko Kec. Polut Kab. Takalar. Sabtu kemarin, (21/11/2020).

Personil Polsek Polut dipimpin Kapolsek Polut AKP H. A. Hermansyah, SH didampingi Kepala Bidang Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Takalar Nasaruddin, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan operasi Yustisi terpadu ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden
No. 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati Takalar No 25 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi terpadu tersebut melibatkan personil Polri 5 orang, TNI 4 orang, Damkar 4 orang dan Sat Pol. PP 10 orang berjalan lancar dengan merazia sejumlah penjual dan pengunjung pasar tradisional Palleko yang tidak memakai Masker. Selain merazia penjual dan pengujung Team Terpadu juga memberikan himbauan secara humanis kepada warga masyarakat yang datang belanja dipasar Tradisional Palleko untuk mematuhi protokol kesehatan yakni ” Lindungi diri dan keluarga dengan ” 4M ” yakni ; Memakai Masker bila beraktivitas diluar rumah. Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19

Kegiatan operasi Yustisi terpadu yang digelar personil Polsek Polut berhasil menjaring 120 orang warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yakni tidak memakai masker. Sebanyak 120 orang pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa ;
> Teguran lisan 100 orang
> Teguran tertulis 15 orang
> Sanksi Sosial yakni menghafal Pancasila 5 orang

” Kami terus berupaya mengedukasi warga masyarakat agar taat protokol kesehatan, kita semua harus sepaham bahwa ” Maskermu melindungiku. Maskerku melindungimu. Masker itu melindungi kita semua ” dan kita berharap agar penularan Virus Covid-19 cepat berakhir di Kab. Takalar khususnya di Kecamatan Polombangkeng Utara. ” ucap Kapolsek Polut.(WWB)*

(

(Visited 25 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *