Pelihara Kamtibmas Kondusif, Personil Polsek Polut Polres Takalar Gelar Patroli Rutin Blue Light.

IMG-20201110-WA0070.jpg

Takalar (Benuanews-Sulsel) Selasa, 10/11/2020. Guna memelihara Kamtibmas kondusif ditengah-tengah masyarakat, Personil Polsek Polut Polres Takalar melalui Ps. Ka. SPKT I Aiptu Jumahang bersama anggota jaga Aipda Surahman, piket Binmas Aipda Zainal dan piket Reskrim Brigpol Wawan Andriawan menggelar kegiatan Patroli rutin Blue Light diwilayah hukum Polsek Polombangkeng Utara. Senin malam, (09/11/2020).

Kegiatan Patroli rutin Blue Light menggunakan kendaraan dinas (randis) roda empat dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi curat, curas dan curanmor serta tindak kriminal lainnya serta menghadirkan Kamtibmas yang kondusif dimalam hari.

Lanjut kata Ps. Ka. SPKT I Polsek Polut Aiptu Jumahang bahwa Patroli ini selain memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat kami juga memberikan himbauan secara humanis kepada warga masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Copid-19 diwilayah Kab Takalar, khususnya di Kecamatan Polombangkeng Utara.

” Kami juga terus menghimbau warga dan remaja yang ditemukan sedang berkumpul untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing masing dan menyampaikan agar melindungi diri dan keluarga dengan ” 3M ” yaitu :
Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta Menjaga jarak untuk menghindari kerumunan sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Polut menemukan 13 orang warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai Masker dan semuanya diberi sanksi berupa teguran lisan. terang Aiptu Jumahang.

Untuk diketahui, sasaran/tempat atau route Patroli Blue light meliputi ;
○ Keluraan Palleko Kec. Polut Kab. Takalar
○ Kelurahan Mattompodalle Kec. Polut Kab. Takalar.
○ Desa Lassang Barat Kec. Polut Kab. Takalar.
○ Desa Lassang Kec. Polut Kab. Takalar.
○ Desa Parangbaddo Kec. Polut Kab. Takalar
○ Kelurahan Parangluara Kec. Polut Kab. Takalar
○ Dan tempat tempat lain yang dianggap rawan dalam wilayah hukum Polsek Polombangkeng Utara. ” tutup Aiptu Jumahang.(WWB)*

(Visited 19 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top