Gowa (Benuanews-Sulsel) Jum’at 30/10/2020, Personil gabungan Polsek Bontonompo Polres Gowa bersama dengan anggota Koramil 1409/08 Bontonompo dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker di jalan poros bontonompo Kel. Tamallayang.
Pelaksanaan operasi yustisi oleh personil gabungan di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bontonompo IPDA H. Andi Ridwan.
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan personil dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker serta mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid 19.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi, warga yang tidak menggunakan masker akan di berikan sanksi sosial berupa teguran tertulis dan juga push up kemudian di berikan pamahaman untuk selalu menggunakan masker.
Kapolsek Bontonompo AKP Syahrir, SH mengungkapkan bahwa dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19 maka personil gabungan terus melaksanakan operasi untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penggunaan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK, mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi penggunaaan masker di laksanakan secara serentak oleh polres gowa dan polsek jajaran guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam menggunakan masker.(BB)*