Benuasulsel.com-Bolmong-Sulut, 22/10/2022.
Wakil ketua DPD LSM INAKOR di Bolmong soroti lambannya penanganan laporan tentang perbuatan asusila di desa Sauk kecamatan Lolak yang di laporkan ke pihak Polda Sulut.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan oleh awak media ini kalau oknum F.P selaku pengelolah yayasan panti asuhan tersebut melakukan pelecehan kepada anak anak panti asuhan.
Pada saat anak anak pànti tersebut sedang mandi dan oknum F.P berdalih menyuruh anak panti untuk memijit badan dari oknum, selaku pemimpin yayasan tersebut.
Sementara oknum F.P selaku pemimpin yayasan tersebut adalah gembala yang seharusnya melindungi dan memberikan pelayanan sebagai tugas pokok pemimpin yayasan panti asuhan amazia yang berada di desa Sauk kecamatan Lolak kabupaten Bolmong.
LSM Inakor Bolmong meminta kepada pihak kepolisian daerah Sulawesi Utara agar segera menindak tegas oknum F.P dengan tegas karena ini sangat memalukan atas tindakan pelecehan terhadap beberapa anak anak panti.
Dan menurut JEKI jabatan dari oknum F.P adalah jabatan selaku gembala yang sangat mencoreng sisi dari pada norma norma agama ungkap wakil ketua DPD ORMAS LAKI BOLMONG JEKI Moh. Amin
Laporan : T. Maringka
Editor. : Rustan Salam