MAKASSAR]benuasulsel.com-Tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua oknum polisi yang bertugas di polres Gowa. Sabtu (02/10/2021).
Keduanya ditangkap atas kepemilikan barang haram yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya betul mereka ditangkap di Jl Kerung-kerung,” kata AKBP Yudi Frianto”.
Penangkapan itu berlangsung saat tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar sedang berpatroli.
Patroli tersebut memang rutin dilaksanakan di daerah yang dianggap rawan terjadi peredaran narkoba.
“Begini ceritanya, ketika tim patroli hendak memasuk Jl. Kerung-kerung, terlihat kedua orang yang gelagatnya mencurigakan dan begitu melihat patroli mereka langsung tancap gas motornya,” ungkap Yudi.
Saat itu tim langsung mengejar mereka dan berhasil ditangkap.
“Saat digeledah, petugas menemukan satu saset barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu, di salah satu kantong orang ini. Ketika petugas memeriksa dompet keduanya, ternyata mereka adalah anggota polisi,” ucapnya
Yudi juga mengungkapkan bahwa, kedua oknum anggota polisi tersebut itu aktif dan bertugas di Polres Gowa.
“Iya, anggota Polres Gowa, inisial JS sama AHH,” ungkapnya.
Saat ini kedua oknum polisi tersebut telah menjalani tes urine.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan labfor, itu waktunya kadang tujuh hari,” katanya.
“Kan ada waktu pemeriksaan 6X24 jam, terus ditambah 3X24 jam baru setelah itu ditetapkan tersangka bilamana dua alat bukti terpenuhi,” terangnya.
Jika dalam tes tersebut terbukti terlibat narkoba, kedua oknum polisi itu akank menerima sanksi berat. Selain sanksi pidana, keduanya juga akan menerima sanksi pelanggaran kode etik. Keduanya oknum polisi yang berinisial JS dan AHH tersebut masih diamankan di Mapolrestabes Makassar.tutup Yudi. (RPB#)