Gowa (benuasulsel.com) Aktivitas penambangan marak di dua Kecamatan dan disinyalir tak memiliki izin yang beroperasi di Bajeng dan Pallangga, Gowa, Sulsel.
Sejumlah titik lokasi yang terobrak-abrik utamanya di Dusun Lanra Lanra Desa Pa’bentengang Kecamatan Bajeng dan penambangan yang dikelola Dg Tutu perbatasan di Dusun Likuloe Desa Bontoramba Kecamatan Pallangga.
Salah seorang penambang dan mengakui bertanggung jawab di Dusun Lanra Lanra yang berusaha dikonfirmasikan mengatakan, tak bisa hari ini, Kamis(29/7) kecuali besok, ujarnya via telfon selularnya sekitar jam 14.30.
Sementara Dg Tutu yang mengaku pemilik lahan dan menggunakan eskapator bertahun-tahun (3 tahun) dan susahnya angkutan tambang di pinjam alias tak kontan, ujarnya tanpa menyebutkan, apa yang tak kontan dan tak di bayar.Kita lihat perkembangan pemberitaan berikutnya.perjalanan rabu /28/7/2021.(omank budi)
Tambang Ilegal Marak di Bajeng dan Pallangga?
(Visited 194 times, 1 visits today)