Makassar (Benuasulsel.com) Akses masuk ke rumah Tahfids Alquran yang berada di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulsel, ditutup dengan dipagari tembok. Camat, RT/RW, Babinsa TNI hingga Bhabinkamtibmas Polisi turun tangan. Sabtu, 24/7
Rumah Tahfids Alquran ini, merupakan rumah salah satu warga yang dihibahkan kepada masyarakat setempat. Rumah semi permanen ini, setiap harinya dipergunakan sebagai lokasi mengaji serta menghapal Alquran, bagi anak kurang mampu.
Namun belakangan, anak-anak terpaksa tidak bisa mengaji di rumah itu. Karena, akses masuk atau pintu ke rumah Tahfidz Alquran tersebut, ditutup dengan dipagari tembok oleh salah satu oknum masyarakat. Mirisnya, oknum masyarakat tersebut, diduga seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Camat Panakkukang, Thahir Rasyid saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya bersama RT/RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Masale telah meninjau lokasi. Rumah yang setiap harinya dipergunakan untuk Tahfidz Alquran bagi anak kurang mampu, ditutup pintunya dengan dipagari tembok batu.
“Benar. Kami sudah ke lokasi. Rumah itu milik salah satu warga yang dipergunakan untuk menghapal Alquran,” kata Thahir kepada Limapagi, Jumat 23 Juli 2021.
Akses masuk ke dalam rumah Tahfidz Alquran tertutup karena dibanguni tembok batu oleh oknum warga yang memiliki rumah di dekat lokasi. Warga ini bernama Amiruddin. Dia merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi PAN.
“Rumah itu ditutup dengan pasangan batu pintu belakannya, sehingga tidak bisa dilewati,” tambahnya.
Lokasi yang dipagari oleh oknum legislator tersebut, kata Thahir merupakan fasilitas umum (Fasum) atau milik Pemerintah Kota Makassar. Olehnya, Thahir akan mengirim surat somasi kepada Amiruddin agar segera merobohkan pagar yang dibangun.
“Kita akan surati agar pagar itu dirobohkan agar anak-anak bisa menghapal Alquran lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti atau diindahkan, maka kami akan tempuh ke jalur hukum,”tegasnya.(#Red)