Rapat Atas Namakan PMII se-Sulsel, Muhtar Mursalim: Oknum Tidak Paham Konstitusi

IMG-20211219-WA0011.jpg

MAKASSAR||Benuasulsel.com-Ahad, 19/12/2021.Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Sulawesi Selatan menanggapi beredarnya informasi digelarnya rapat via Zoom Meeting Ketua Cabang se-Sulsel.

Ketua PKC PMII Sulsel, Muhtar Mursalim mengatakan informasi yang beredar di media itu tidak benar adanya dan itu hanya mengklaim semata.

“Adanya pihak yang mengatasnamakan diri sebagai ketua-ketua cabang PMII se-Sulsel itu hanyalah pengklaiman. Boleh kita kroscek yang tidak memahami konstitusi,” jelas Muhtar.

“Salah satu contoh klaim sebagai PMII Cabang aktif yakni Bantaeng yang begitu percaya diri mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Cabang. Namun kita harus baca seksama persyaratan pembentukan cabang di Kabupaten/Kota yang tertulis jelas di ART PMII di Bab VI Struktur Organisasi, Susunan Pengurus, Tugas dan Wewenang,” sambung Muhtar.

Ia menuturkan pada Pasal 20 tertera sangat jelas bahwa pembentukan pengurus cabang di daerah harus ada perguruan tingginya atau kampusnya dan kedua, Cabang dapat dibentuk apabila memiliki sekurang-kurangnya 3 komisariat.

“Kedua poin di atas sebagai dasar pembentukan cabang tidak terpenuhi dan belum dengan aturan lainnya. Ditambah lagi kasus Bantaeng ini, cabang yang telah diputihkan di zaman kepengurusan Aminuddin Ma’ruf,” bebernya.

Muhtar menyebutkan tuduhan tidak memahami konstitusi dan inkonstitusional di PKC PMII Sulsel. Ia juga membeberkan kedatangannya di Kantor PB, bukan sebagai perusuh dan tidak ingin melihat organisasi tidak maju.

“Tuduhan tanpa dasar kepada kami, mereka menyebut kami tidak memahami konstitusi dan inkonstitusional di struktal PKC PMII Sulsel. Kedatangan kami juga disorot, datang sebagai perusuh dan tidak ingin melihat PMII lebih maju,” ungkapnya.

“Itu adalah anggapan salah, kami datang kesini karena terpanggil atas dasar adanya kemunduran di organisasi kita cintai bersama mulai dari aturan, konstitusi PMII yang telah keluar dari relnya,” lanjut Muhtar.

Muhtar juga membeberkan Bulukumba lahir dari gerakan gerakan inkonstitusional melalui forum tidak resmi. “Pelaksanaan konfresinya ilegal,” bebernya.

Lebih lanjut, Bone, Palopo dengan Gowa masuk kategori cabang persiapan. Muhtar mengimbau agar kader PMII se-Nusantara tidak mudah untuk percaya framing atau pengklaiman untuk menyudutkannya.

“Kami yang lagi berjuang menegakkan kosntitusi. Dan kami yakin, diluar sana banyak sahabat-sahabat yang kemudian merasakan hal yang sama atas perbuatan inkonstitusional oleh Ketua Umum PB PMII yang dianggap sebagai rival politik lalu di persulit diterbitkan SK dan pelaksanaan kaderisasi seperti PKL contohnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, terjadi juga pengklaiman Cabang di Kota Makassar yang hadir dalam zoom meeting. Ma’ruf Pangewa Ketua Cabang PMII Kota Makassar angkat bicara terkait masalah tersebut.

Ma’ruf Pangewa menyebutkan informasi yang mengatasnamakan cabang PMII se-Sulsel, mereka adalah oknum yang tidak mampu pertanggungjawabkan argumennya.

“Boleh kita tinjau, dasar terpilihnya saya sebagai Ketua Cabang PMII Kota Makassar membawa 5 Komisariat dari 7 Komisariat definitif secara administrasi dan konstitusi PMII yang berlaku saat ini.”

“Sedangkan, mereka mengklaim diri sebagai PMII Kota Makassar. Oknum ini berasal dari PMII UIN yang sudah tidak terakomodir oleh wilayah atau teritorial PMII Kota Makassar karena asal kampus mereka masuk wilayah Kabupaten Gowa,” pungkas Ma’ruf.(Red#)

Tim:BENUASULSELCOM.

(Visited 98 times, 1 visits today)
Muhammad Rustan Salam

Muhammad Rustan Salam

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top